-
in Latest News
-
Friday, 13 March 2009 19:27
-
by Admin
-
Hits: 1030

Coolio didakwa atas kepemilikian kokain. Rapper asal Amerika
Serikat yang memiliki nama asli Leon Ivey ini ditangkap hari Jumat lalu di
Los Angeles International Airport
setelah polisi menggeledah tasnya dan menemukan narkoba dan alat pembakarnya.
Ketika
dihentikan, Coolie meraih tangan petugas yang memeriksa barang bawaannya untuk
mencegah ditemukannya narkoba tersebut. Coolio didakwa secara resmi tanggal 10
Maret lalu dan dapat dijatuhi hukuman paling berat 3 tahun penjara bila
diputuskan bersalah atas kepemilikan kokain tersebut. Dalam penampilannya
baru-baru ini dalam acara reality show Inggris ‘Celebriti Big Brother’, Coolio
cukup sering menceritakan masa lalunya sebagai gangster, termasuk menyombongkan
jumlah senjata api yang dimilikinya. Ia juga diingatkan oleh para produser
acara tersebut untuk mengurangi perilakunya yang agresif, termasuk mengucapkan
kata-kata kasar, membuat perempuan menangis, dan menyulut pertikaian. Rapper
berusia 45 tahun ini kini telah dilepaskan dengan uang jaminan, namun
diwajibkan untuk hadir pada persidangan tanggal 3 April mendatang.
Comments: